JAKARTA – Menyikapi pemberitaan terkait penggeledahan sejumlah tempat, di antaranya kediaman Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menuai perhatian aktivis dan elemen masyarakat.
Pasalnya, pemberitaan yang membuat isi penggeledahan tersebut penting sekali diverifikasi karena belum ada informasi resmi dari lembaga-lembaga yang dituliskan dalam pemberitaan tersebut.
“Sangat disayangkan jika pemberitaan atau yang membuat berita jangan sampai membuat opini serta menggiring opini yang mengarah kegaduhan. Sesuai kode etik jurnalistik poin konfirmasi sebelum pemuatan berita perlu di kroscek ulang. Sehingga tidak menjadi isu hoax yang liar,” ujar Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Edison Tamba, Senin (4/8/2025).
Tak hanya itu, lanjut Ketua Umum Jaga Marwah yang akrab disapa Edoy ini menilai, penjagaan aparat TNI di rumah Jampidsus bukanlah hal baru. Apalagi ada peraturan presiden sebagai dasar hukum penggunaan aparat TNI terhadap keamanan jaksa termasuk Jampidsus.
Karena itu, kata Edison, pemberitaan harusnya merujuk terhadap fakta kejadian dan berdasarkan bukti-bukti yang ada, sehingga tidak menimbulkan suatu keresahan akibat berita yang terkesan menyesatkan. Dengan demikian, tidak berdampak terhadap martabat dan citra seseorang atau lembaga.
Sebagai penggiat pers, Edison mengaku media tidak boleh mengambil langkah sembarangan dalam penulisan berita apalagi berdasarkan kepentingan dan media lain mengikuti.
“Contohnya, dalam hal ini _Tempo_ yang sudah mempunyai nama besar, sebaiknya bisa menyikapi kondisi serta keadaannya dengan baik atau bisa juga menunggu pernyataan resmi dari pihak-piham terkait soal kejadian sebenarnya” Jelasnya.
Selain itu, kembali Edison memaparkan, apalagi jika apa yang diberitakan tidak terbukti, selain akan menjatuhkan citra seseorang atau lembaga, hal tersebut nantinya akan dapat menjatuhkan citra kepada _Tempo_ itu sendiri.
Hal lainnya yang perlu kami sampaikan, kata Edison, pemberitaan yang terkesan menyudutkan Jampidsus diduga berawal dari pemberitaan yang dikaitkan seseorang orang yang mengaku dekat dengan Pak Jampidsus, membuat kerusuhan di salah satu hotel mewah di Jakarta.
“Karena begitu kencang Jampidsus membabat koruptor dalam kasus korupsi, banyak orang yang memanfaatkan nama Pak Jampidsus demi kepentingan pribadi dan sama sekali tidak terkait Pak Jampidsus. Bahkan, kami sendiri pernah mendapatkan informasi seorang oknum pengacara mengaku-ngaku sebagai keponakan Pak Jampidsus untuk mendapatkan keuntungan pribadi dalam kasus timah ketika itu,” kata Edison.
Oleh karena itu, kata Edison, sebagai elemen masyarakat, Jaga Marwah menilai, salah satu resiko aparat penegak hukum ketika berlaku tegas, lantang dan vocal dalam memberantas korupsi, persoalan-persoalan kontra serta kegaduhan seperti pasti akan terjadi.
“Kita berharap, elemen -elemen masyarakat dan media sebagai fungsi control sosial bisa dapat bersama-sama mendalami setiap persoalan yang berlaku sehingga ada perimbangan dalam memuat isi informasinya dalam bentuk pemberitaan. Seperti yang saat ini terjadi, nama Jampidsus hanya dimanfaatkan orang-orang tertentu demi kepentingan pribadi dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan Pak Jampidsus,” tandasnya. (Red)